IDENTIFIKASI CALON KELOMPOK PENERIMA MANFAAT KEGIATAN PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI TANAMAN TAHUN 2019
Diposting pada : 27 Maret 2019 / Dilihat : 138

KOTAMOBAGU - Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.Kota Kotamobagu yang dikenal memiliki potensi sumber pangan alternatif lainnya yaitu salah satunya tanaman Kacang Tanah merupakan tanaman yang cara membudidayakannya mudah, cepat panen dan harga terjangkau di tingkat masyarakat, seperti yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Hartono Paputungan,SP (13/3).Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengembangan Diversifikasi Tanaman (Kacang Tanah) maka Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu menyampaikan pemberitahuan kepada Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kotamobagu Timur dan Koordinator BPP Kecamatan Kotamobagu Selatan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diversifikasi Tanaman TA. 2019. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan identifikasi calon kelompok tani penerima manfaat maka masing-masing BPP agar menyiapkan data kelompok tani yang siap diidentifikasi dengan kriteria yaitu mempunyai lahan + 1 Ha, mempunyai legalitas kelompok tani yang dibuktikan dengan sertifikat pengukuhan kelompok tani dan mengajukan proposal kelompok tani untuk kegiatan dimaksud ucap Kepala Seksi Ketersediaan Dan Sumber Daya Pangan Marina B. Gonibala,STP.